OPTIMALISASI MANAJEMEN ORGANISASI GAMPONG COT ALUE KECAMATAN INGIN JAYA KABUPATEN ACEH BESAR
Abstract
Organisasi kemasyarakatan ini akan sangat membantu memberdayakan sumber daya manusia ataupun sumber daya alam yang ada di dalam suatu masyarakat. Pengorganisasian masyarakat adalah bertujuan untuk membangun sebuah kekuatan dalam berbagai sektor kehidupan masyarakat guna mendukung proses pembangunan terutama pembangunan berbasiskan pengembangan potensi masyarakat lokal yang ada di desa. Desa disebut Gampong atau nama lain adalah kesatuan masyarakat hukum yang berada di bawah mukim dan dipimpin oleh keuchik atau nama lain yang berhak menyelenggarakan urusan rumah tangga sendiri sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Gampong memiliki hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat. Gampong Cot Alue Kecamatan Ingin Jaya Kabupaten Aceh Besar, terdiri dari 3 Dusun yaitu Dusun Lampoh Mie, Dusun Cot Plasin dan Dusun Tengoh. Jumlah penduduk Gampong Cot Alue keseluruhannya 288 jiwa. Pengabdian kepada Masyarakat ini bertujuan untuk memberikan Pelatihan dalam mengelola sebuah Kelembagaan Pemerintah Gampong dan Kepemudaan serta PKK di Gampong Cot Alue Kecamatan Ingin Jaya Kabupaten Aceh Besar. Membentuk tim organisasi yang berasal dari para Pemuda-pemudi yang aktif serta produktif dalam kegiatan organisasi. Melaksanakan pendampingan tata kelola organisasi, sehingga bisa melaksanakan perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi kegiatan khususnya dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda. 1) Penyusunan struktur organisasi yang sesuai dalam manajemen dapat mendorong peningkatan efektivitas kegiatan dalam desa. Dengan adanya struktur organisasi, maka stabilitas dan kontinuitas organisasi tetap bertahan. Struktur organisasi berfungsi sebagai alat untuk membimbing ke arah efisiensi dalam penggunaan pekerja dan seluruh sumber daya yang dibutuhkan dalam meraih tujuan organisasi. 2) Kelengkapan dokumen/administrasi Organisasi merupakan hal yang sangat penting untuk kelancaran dan efektifnya roda organisasi dalam Gampong. 3) Tindak lanjut kegiatan ini dapat berupa penyusunan dokumen/administrasi Organisasi seperti Tugas dan fungsi masing-masing pengurus dalam menjalankan organisasi, standar Operasional Prosedur (SOP) dan lain sebagainya.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Amaral, M. A. L. (2022). Pelatihan Keuangan Bumdes: Penyusunan Proposal Usaha Di Kecamatan Kupang Barat. Jurnal Kreativitas Pengabdian Kepada Masyarakat (Pkm, 5(11), 3789–3798
Alfitri. 2011. Community development: teori dan aplikasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Aminah, S., Karateng, M., Afmi, N., Randa, S., Astriana, Alfian, D., Yunus, C., Junedi, Juniarti, Yunita, R., Warahma, W., Hasriani, Ume, I., Damayanti, R., Putri, A. R. R., & Pratiwi, D. (2022). Pengabdian Kepada Masyarakat melalui Kegiatan Pendampingan Pengelolaan BUMDES di Desa Kalosi Kecamatan Dua Pitue Kabupaten Sidenreng Rappang. Jurnal Pengabdian Masyarakat Sosiosaintifik (JurDikMas), 4(1), 17–24
Aponno, E. H., & Hutubessy, S. (2020). Peningkatan Kapasitas Pengelola Bumdes Di Kecamatan Kairatu Dan Kairatu Barat Kabupaten Seram Bagian Barat. Jurnal Pengabdian Masyarakat Jamak (Manajemen & Akuntansi), 03(02), 246–258
Creswell, John W. 2014. Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches. London: SAGE Publication
Dwiyantoro, D., Susanto, T. A., & Hapsari, D. 2019. Peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Dalam Pemberdayaan Masyarakat Pada Desa Agung Jaya Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin. Sriwijaya University.
Suprihartiningsih. 2017. Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengolahan Limbah Industri Tekstil di Desa Brumbung Mranggen Demak Semarang: Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat UIN Walisongo
Sofyani, H., Ali, U. N. N. A., & Septiari, D. (2020). Implementasi Prinsip-Prinsip Tata Kelola yang Baik dan Perannya terhadap Kinerja di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). JIA (Jurnal Ilmiah …, 5(2), 325–359.
Maryani, D., & Nainggolan, R. R. E. 2019. Pemberdayaan masyarakat. Deepublish
Lembaran Negara. 2014. Undang-Undang No. 6 tentang Desa. Jakarta.
Lembaran Negara 2006, Undang-Undang No. 11 Tahun tentang Pemerintahan Aceh
Undang- undang nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
© Jurnal Abdimas
Published by Center for Research and Community Service (LPPM) University of Abulyatama, Aceh, Indonesia. 2020