Efektivitas Pengawasan Syahbandar Di Pelabuhan Perikanan Dalam Upaya Mewujudkan Keselamatan Kapal Perikanan Di PPS Kutaraja

Mardiani Mardiani, Mukhlis Mukhlis, Faisal Syahputra

Abstract


Pada keberangkatan kapal syahbandar juga mempertimbangkan keselamatan kapal dan awak kapal penangkapan ikan bila akan melakukan operasi penangkapan ikan. Ancaman keselamatan pada kapal dan awak kapal perikanan terutama pada kapal penangkapan ikan masih terbilang cukup tinggi. hal ini dikarenakan pekerjaan menangkap ikan tergolong membahayakan dibanding pekerjaan lain. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana standar pengawasan Syahbandar di pelabuhan perikanan dalam upaya mewujudkan keselamatan kapal perikanan di PPS Kutaraja Kutaraja. Metode penelitian ini dilakukan dengan cara langsung kelapangan dengan pengambilan sampel sebanyak 10 kapal penangkapan ikan di PPS Kutaraja dan kemudian dihitung persentase tingkat kesesuaian persyaratan. Data yang diperoleh analisis statistik selanjutnya ditampilkan dalam bentuk Tabel dan Gambar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 75,556% tingkat kesesuaian persyaratan alat keselamatan disaat dilakukan pemeriksaan teknis dan nautis kapal perikanan. sehingga dapat dikatakan petugas kesyahbandaran belum efektif dalam melakukan pengawasan dalam mewujudkan keselamatan kapal perikanan.


Keywords


Efektivitas, Pengawasan, Keselamatan, Alat Keselamatan Kapal

Full Text:

PDF

References


Burhan Bungin. 2010. Analisis Data Penelitian Kualitatif. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Firdaus S. 2017. Optimalisasi Perawatan Alat-Alat Keselamatan Sebagai Penunjang Awak Kapal. Semarang

Husaini Usman, dkk. 1995. Metodologi Penelitian Sosial. Jakarta: Bumi Aksara.

Lexy J. Moleong. 2010. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Notoatmodjo S. 2010. Metodologi Penelitian Kesehatan. Jakarta: Rineka Cipta.

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kepelabuhan Perikanan.

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 03 Tahun 2013 tentang Kesyahbandaran di Pelabuhan Perikanan.

Suharsini. 1993.Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Prakstis. Jakarta: Rineka.

Sugiono, 2016. Metode Penelitian Pendidikan (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D). Bandung (ID): Alfabeta.

Undang Undang Nomor 45 Tahun 2009. Tentang Perikanan

W. Gulo. 2002. Metodologi Penelitian. Jakarta: Gramedia Widiasarana Indonesia.

Yuni S. 2021. Efektifitas Pengawasan Syahbandar Dalam Upaya Mewujudkan Keselamatan, Keamanan dan Ketertiban Penumpang di Pelabuhan Namlea. Surabaya.carpio). Jurnal Perikanan, 8(2), 30=39.




DOI: https://doi.org/10.30601/tilapia.v5i1.4391

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Mardiani dian

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Lisensi Creative Commons
Jurnal Tilapia oleh LPPM Universitas Abulyatama disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.
Berdasarkan ciptaan pada http://jurnal.abulyatama.ac.id/index.php/tilapia/index.