Faktor Determinan Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada KPP Pratama Medan Kota
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Anti Azizah Aprilianti, Siska P. Yudowati, S.E., M.B.A, Kurnia, S.AB., MM(2018) “Pengaruh self assessment system, pemeriksaan pajak, dan penagihan pajak terhadap penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) (Studi Kasus pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Majalaya Tahun 2013-2016)”. Universitas Islam Bandung. 2018.
Anastasia meiliwati dan waluyo (2013).“Pengaruh pemeriksaan dan penagihan pajak terhadap penerimaan pajak pada KPP Pratama Kosambi”.Banten: Universitas Multi Media Nusantara.
Cut Inayatul Maulida1, Adnan2(2017). “PengaruhSelft assessment system, pemeriksaan pajak, danpenagihan pajak terhadap penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) pada KPP Pratama Banda Aceh”. jurnal ilmiah mahasiswa Ekonomi Akuntansi (JIMEKA), Universitas Syiah Kuala. Vol.2, No.4, 2017
DirektoratJenderalPajakRepublik Indonesia.Undang-UndangNomor42 Tahun 2009 tentang Pajak Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Penjualan Atas Barang Mewah
Harjo, Dwikora (2013). Perpajakan Indonesia. Jakarta : Penerbit Mitra Wacana Media.
Hani, S., & Daoed, H. raziqa. (2013). “Analisis Penurunan Tarif Pph Badan Dalam Meningkatkan Penerimaan Pph Di Kpp Medan Barat”. Jurnal Riset Akuntansi Dan Bisnis.
Herry Wahyudi (2018). “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak dan Pengetahuan Perpajakan terhadap Kebijakan Amnesty”. Aksioma-Accounting Journal, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara. Vol.17 No.2 2018.
Herryanto, M., & Toly, A. A. (2013). “Pengaruh kesadaran wajib pajak, kegiatan sosialisasi perpajakan, dan pemeriksaan pajak terhadap penerimaan pajak penghasilan di KPP Pratama Surabaya Sawahan”. Tax and Accounting Review.
Ivon Trisnayanti, I., & Jati, I. (2015). ”Pengaruh Self Assessment System, Pemeriksaan Pajak, Dan Penagihan Pajak Pada Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)”. E-Jurnal Akuntansi.
Prof. Dr. Mardiasmo, Mba., A. (2016). Perpajakan Edisi Terbaru 2016. In Penerbit ANDI.
Pemerintah Indonesia (2009) Undang-UndangNomor 16 Tahun 2009 Tentang KetentuanUmum dan Tata Cara Perpajakan.
Rahayu, S. K. (2017). Perpajakan (Konsep dan Aspek Formal. In Rekayasa Sains.
Resmi, S. (2013). Perpajakan: Teori dan Kasus. In Buku 2.
Suhartono, Wirawan B.Ilyas Rudy (2013). Perpajakan (edisi 2). Jakarta : Penerbit Mitra Wacana Media.
Sabijono, H., Ilat, V., & Wulandari, S. (2014). “Efektivitas Pelaksanaan Pemeriksaan Pajak Dalam Rangka Meningkatkan Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai Pada Kpp Pratama Manado”.Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi.
Waluyo (2008). Perpajakan Indonesia (edisi 10, Buku 1). Salemba Empat : Jakarta-indonesia.
Zulia Hanum dan Rukmini (2012). Perpajakan Indonesia, Medan: Penerbit Perdana Mulya Sarana.
DOI: https://doi.org/10.30601/humaniora.v4i1.509
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2020 Muhammad Irsan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
© Jurnal Humaniora : Jurnal Ilmu Sosial, Ekonomi dan Hukum. Published by Center for Research and Community Service (LPPM) University of Abulyatama, Aceh, Indonesia. 2019