PENGUATAN KELEMBAGAAN DAN PERBERDAYAAN BADAN USAHA MILIK GAMPONG (BUMG) DI GAMPONG BEURANDEH KECAMATAN MESJID RAYA KABUPATEN ACEH BESAR
Abstract
Badan Usaha milik Gampong (BUMG) yang merupakan wadah ekonomi gampong yang dikelola oleh pemerintah gampong dalam memperkuat perekonomian. Keberadaan BUMG bertujuan mendorong pemerintah gampong dalam mengembangkan potensi gampong sesuai dengan keterampilan dan sumber daya yang dimiliki gampong. BUMG ini dikelola langsung dengan melibatkan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Permasalahan yang ada dan sering terjadi adalah pendirian BUMG disetiap gampong hanya untuk mencapai target program kerja dari Pemerintah Pusat sampai kepada pemerintah daerah yang tidak memperhatikan kualitas SDM, kapasitas kepengurusan BUMG, potensi dari gampong, dan tanpa adanya pendampingan yang serius dari pemerintah. Minimnya kegiatan BUMG menjadi salah satu indikator yang menentukan tidak efektifnya keberadaan BUMG di gampong Beurandeh. Hasil dari kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) ini adalah mengadakan pelatihan penguatan dan pemberdayaan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) kepada Perangkat desa dan pengurus BUMG memahami faktor utama penguatan kelembagaan BUMG tersebut. Program ini diharapkan memberikan manfaat kepada masyarakat secara langsung dalam BUMG agar dapat mendukung dan membantu perekonomian berbasis pemberdayaan masyarakat.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Amaral, M. A. L. (2022). Pelatihan Keuangan Bumdes: Penyusunan Proposal Usaha Di Kecamatan Kupang Barat. Jurnal Kreativitas Pengabdian Kepada Masyarakat (Pkm, 5(11), 3789–3798
Aminah, S., Karateng, M., Afmi, N., Randa, S., Astriana, Alfian, D., Yunus, C., Junedi, Juniarti, Yunita, R., Warahma, W., Hasriani, Ume, I., Damayanti, R., Putri, A. R. R., & Pratiwi, D. (2022). Pengabdian Kepada Masyarakat melalui Kegiatan Pendampingan Pengelolaan BUMDES di Desa Kalosi Kecamatan Dua Pitue Kabupaten Sidenreng Rappang. Jurnal Pengabdian Masyarakat Sosiosaintifik (JurDikMas), 4(1), 17–24
Aponno, E. H., & Hutubessy, S. (2020). Peningkatan Kapasitas Pengelola Bumdes Di Kecamatan Kairatu Dan Kairatu Barat Kabupaten Seram Bagian Barat. Jurnal Pengabdian Masyarakat Jamak (Manajemen & Akuntansi), 03(02), 246–258
Creswell, John W. 2014. Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches. London: SAGE Publication
Dwiyantoro, D., Susanto, T. A., & Hapsari, D. 2019. Peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Dalam Pemberdayaan Masyarakat Pada Desa Agung Jaya Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin. Sriwijaya University.
Sofyani, H., Ali, U. N. N. A., & Septiari, D. (2020). Implementasi Prinsip-Prinsip Tata Kelola yang Baik dan Perannya terhadap Kinerja di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). JIA (Jurnal Ilmiah …, 5(2), 325–359
Manggu, B., & Beni, S. (2020). The Impact Of Village-Owned Enterprises (Bumdes) In Strengthening Local Economy In The Border Village Of Sebente, Bengkayang Regency. Primanomics : Jurnal Ekonomi & Bisnis, 18(3),1–12. https://doi.org/10.31253/pe.v18i3.389
Rosmayani, & Mardatillah, A. (2022). Pendampingan Tata Kelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Muaro Sentajo Kecamatan Sentajo Raya Kabupaten Kuantan Singingi. Jurnal Pengabdian Masyarakat (CANANG), 2(1), 6–10.
Lembaran Negara. 2014. Undang-Undang No. 6 tentang Desa. Jakarta.
Lembaran Negara 2015. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 4 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa. Jakarta.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
© Jurnal Abdimas
Published by Center for Research and Community Service (LPPM) University of Abulyatama, Aceh, Indonesia. 2020